Jakarta, 18 Desember 2008
Kepada Yth : pihak istri
PERIHAL : PERMOHONAN UNTUK BERPOLIGAMI
1. Penyebab utama permohonan poligami adalah karena pihak suami ingin
melengkapi kuota yang telah disediakan, yaitu sebanyak 4 kali. Selama
ini kuota yang terpakai hanya satu, maka dari itu masih ada jatah 3
kuota dan layaklah bila dipenuhi secepat mungkin. Pihak yang akan
mengisi kekosongan ini adalah Tamara Andalusia yang merupakan teman
sekantor saya, melihat reputasi dan hubungannya yang baik, maka
layaklah ia dimasukkan kedalam organisasi keluarga kita. Kekosongan
kuota yang masih tersedia akan diisi secepatnya di masa datang.
2. Memandang kondisi keuangan yang menipis maka terpaksa permohonan ini
saya tangguhkan dahulu, kini setelah saya dapat uang asuransi maka
dengan yakin dan semangat saya bersedia melakukannya.
3.
Permohonan ini dipandang layak karena selama hidup ini keberadaan istri
telah menjadi lebih baik dari dulu. Semua yang istri miliki sudah
bertambah besar, mobil besar, rumah besar, dan pakaian besar. Kalau
dulu pihak istri badannya seperti biola maka sekarang telah menjadi
seperti drum besar, oleh sebab itu maka layaklah permohonan ini dapat
diterima.
4. Pihak istri juga akan dapat menikmati ketulusan
permohonan ini karena istri tetap dapat menikmati apa yang telah suami
dapatkan selama ini dengan waktu bekerja yang lebih singkat dan sistem
shift yang akan diberlakukan yaitu 1 hari kerja dan 1 hari istirahat,
waktu istirahat itu akan diisi waktu bekerja oleh pihak ketiga.
5. Segala bentuk kerja sama ini mohon dihadapi dengan senyuman dan
ucapan terima kasih karena adalah lebih baik jika kita dapat berbagi
kebahagiaan ini dengan pihak lain.
6. Akhir kata, saya sebagai
suami berharap pihak istri dapat menerima permohonan istri dengan
ikhlas dan sabar, sambutlah dengan senyuman, pihak ketiga yang akan
bergabung dengan keluarga kita. Semoga kita tetap jaya.
Sekian dan terima kasih
Pemohon,
Suami